frasamedia.com, Tanjungpinang – Empat karyawan kompak menggasak barang berharga Rp 1,3 miliar milik perusahaan pemeliharaan tabung gas di Tanjungpinang.
Aksi empat karyawan melakukan pencurian terhenti setelah pihak perusahaan mencurigai adanya barang berharga yang hilang.
Setelah melakukan pengecekan, pihak perusahaan mengetahui bahwa empat karyawan telah mencuri barang berharga Rp 1,3 miliar tersebut.
Pihak perusahaan pemeliharaan tabung gas tersebut langsung melaporkan aksi kriminal empat karyawan ke polisi karena telah merugikan perusahaan.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Sahrul Damanik, mengatakan polisi menangkap empat karyawan di beberapa lokasi berbeda di Tanjungpinang, Jumat (26/4/2024).
Penangkapan empat pelaku, berdasarkan laporan dari PT. ACL yang mencurigai aktivitas karyawan dan banyaknya barang milik perusahaan yang hilang.
“Akibat pencurian ini, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 1,3 miliar,” kata Sahrul, Rabu (1/5/2024).