Anak 11 Tahun di Tanjungpinang Dianiaya Ayah Tiri

Bocah 11 Tahun di Tanjungpinang Dianiaya Ayah Tiri
Ayah tiri di Tanjungpinang melakukan penganiayaan kepada anak 11 tahun. Saat ini korban telah didampingi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Foto: Dokumen UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Tanjungpinang
banner 468x60

frasamedia.com, Tanjungpinang – Seorang ayah tiri di Tanjungpinang tega melakukan penganiayaan kepada anak berusia 11 tahun hingga babak belur dan mengalami demam.

Aksi penganiayaan ayah tiri terhadap anak 11 tahun itu terjadi di salah satu rumah di kawasan Tanjungpinang Timur, Senin (22/7/2024) lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang masih duduk di bangku SD itu berada di rumah sebelum mendapatkan penganiayaan dari ayah tiri.

Saat itu korban, tengah mencuci beras di dapur. Tiba-tiba ayahnya memanggil korban. Ayah tiri marah sebab uang sejumlah Rp 14 ribu hilang.

Karena ketakutan, korban pun mengaku bahwa ia yang mengambil uang tersebut. Kemudian korban kembali ke dapur untuk mencuci beras.

Ayah korban yang masih emosi dan marah lalu mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan. Korban dipukul di bagian kepala kanan, mata, leher dan dahi.

Akibat penganiayaan itu, korban kesakitan dan wajah korban babak belur. Selanjutnya, ayah tirinya tidak mengizinkan korban masuk sekolah dengan alasan demam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *