frasamedia.com, Tanjungpinang – Anak muda berusia 18 tahun di Tanjungpinang kena tangkap polisi karena berani berbuat nekat melakukan perbuatan kriminal.
Tidak tanggung-tanggung, anak muda inisial YA ini nekat membobol sejumlah rumah mewah di beberapa kawasan di Tanjungpinang.
Selain itu, anak muda ini juga berpengalaman di dunia kriminal. Menurut catatan polisi, YA telah beberapa kali keluar masuk penjara di usia belia.
Anak muda ini kena tangkap polisi di Jalan Rumah Sakit Tanjungpinang, belum lama ini. Dia tertangkap setelah beraksi membobol rumah di Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa unit pendingin ruangan (AC), beberapa unit televisi, beberapa unit kompor gas tanam dan satu motor.
Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti kejahatan berupa alat perkakas seperti obeng, tang, kunci pas, kunci inggris, kunci L, martil, meteran dan sebilah pisau serta satu motor.
Alat-alat perkakas ini untuk membobol rumah. Sementara motor, pelaku gunakan untuk mengangkut barang-barang hasil curian.
“Pelaku inisial YA sudah kami tangkap. Pelaku ini membobol rumah pada siang hari,” kata Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak.
Menurut Freddy, pelaku merupakan mantan narapidana atau residivis kasus pencurian di Tanjungpinang dan Bintan. Pelaku telah beberapa kali keluar masuk penjara.
“Pelaku ini beraksi seorang diri. Diduga telah beraksi di beberapa TKP (lokasi pencurian). Ini masih kami kembangkan lagi,” jelas Ipda Freddy. (Mya)
Editor: Brp