Andri Rizal Dilantik oleh Gubernur Kepri, Hasan Dipanggil oleh Polisi

Andri Rizal Dilantik oleh Gubernur Kepri, Hasan Dipanggil oleh Polisi
Gubernur Kepri Ansar Ahmad melantik Andri Rizal sebagai Penjabat Wali Kota Tanjungpinang. Foto: Diskominfo Kepri

frasamedia.com, Tanjungpinang – Gubernur Kepri Ansar Ahmad resmi melantik Andri Rizal sebagai Penjabat Wali Kota Tanjungpinang di Gedung Daerah Tanjungpinang, Jumat (31/5/2024).

Pelantikan Andri Rizal sesuai dengan surat keputusan Mendagri nomor 100.2.1.31125 tahun 2024 sekaligus memberhentikan Hasan yang sebelumnya menjabat.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, penugasan Andri Rizal sebagai Penjabat Wali Kota Tanjungpinag merupakan arahan langsung dari Kemendagri.

Gubernur berpesan agar Andri Rizal segera bekerja dan menyesuaikan diri menjalankan roda pemerintahan di Tanjungpinang.

“Pj (Penjabat) akan melaksanakan tugas Wali Kota. Pasca pelantikan ini saya berharap Andri Rizal dan jajaran Pemko segera menjalankan tugas dan fungsi,” kata Gubernur.

Selain itu, Gubernur Kepri berharap kepada Penjabat Wali Kota Tanjungpinang yang baru untuk selalu berkoordinasi dengan Pemprov Kepri.

Terlebih saat ini, Pemprov Kepri bersama Pemko Tanjungpinang sedang melakukan pembenahan Tanjungpinang sebagai Ibu Kota Provinsi Kepri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *