Hukum  

Angka Kriminal di Tanjungpinang Menurun Berdasarkan Catatan Polisi

Angka Kriminal di Tanjungpinang Menurun Berdasarkan Catatan Polisi
Angka kriminal di Tanjungpinang nenurun berdasarkan catatan Polisi Resor Kota Tanjungpinang. Foto: ilustrasi/M. Yusnadilla

frasamedia.com, Tanjungpinang – Berdasarkan catatan Polisi Resor Kota Tanjungpinang, angka kriminal sepanjang tahun 2024 menurun jika membandingkannya dengan tahun 2023.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Budi Santosa, mengatakan berdasarkan catatan polisi pada 2024, angka kriminal di Tanjungpinang menurun.

Angka kriminal itu menurun berdasarkan kasus kriminalitas yang terjadi berjumlah 260 kasus pada 2024. Sebanyak 133 kasus selesai. Sementara sisanya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Sedangkan pada 2023, kasus kriminalitas berjumlah 322 kasus. Sebanyak 200 kasus terselesaikan. Sementara sisanya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

“Persentase 2023 itu mencapai 62,3 persen dalam penyelesaian kasus dan tahun 2024 hanya mencapai 59,3 persen,” kata Kombes Budi.

Kapolresta merincikan, kasus kriminalitas tahun 2024 terdiri 28 kasus pencurian dengan pemberatan, satu kasus pencabulan, 12 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemudian delapan kasus TPPO. 69 kasus pencurian kendaraan bermotor, empat kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian biasa sebanyak 25 kasus.

“Untuk TPPO 100 persen selesai, pencurian dengan pemberatan 18 kasus telah selesai, KDRT sembilan kasus selesai, pencurian motor 13 kasus selesai,” ungkapnya.

“Pencurian dengan kekerasan dua kasus selesai dan pencurian biasa 17 kasus selesai,” sambung Budi.

Selain itu, terdapat empat kasus pengeroyokan, sembilan kasus penipuan, 19 kasus penganiayaan, sembilan kasus penggelapan, satu kasus perzinahan dan 26 kasus perlindungan anak selesai.

“Untuk pencabulan, ada satu kasus lagi tapi masih dalam penyelidikan,” terangnya.

Meskipun angka kriminal menurun namun Polisi Resor Kota Tanjungpinang tetap berupaya mengungkap kasus kriminalitas yang belum selesai.

“Kami akan terus berusaha mengungkap dan menyelesaikan beberapa kasus kriminalitas yang belum selesai,” tegas Kapolresta. (Ran)

Editor: Mya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *