frasamedia.com, Tanjungpinang – DPRD dan Pemprov Kepri menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kepri tahun 2025 sebesar Rp3,918 triliun.
Pengesahan APBD Kepri tersebut setelah melalui paripurna di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Jumat, (29/11/2024) lalu.
Juru Bicara Banggar DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dachlan, mengatakan proyeksi pendapatan daerah Provinsi Kepri 2025 pada Rancangan APBD Kepri, sebesar Rp3,918 triliun.
Jumlah tersebut terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,760 triliun. Pendapatan transfer Rp2,157 triliun dan pendapapan lain yang sah sebesar Rp1,324 miliar.
Afrizal Dahlan merinci, saat ini sektor PAD Kepri 2025 masih dari pajak daerah sebesar Rp1,528 triliun, retribusi Rp132,12 miliar dan pendapatan lain-lain sebesar Rp41,4 miliar.
“Dari struktur pendapatan, pajak daerah masih dominan. Maka ke depan Pemprov Kepri dapat mengoptimalkan sektor retribusi,” jelasnya.
“Seperti, retribusi labuh jangkar, pemanfaatan air permukaan, restribusi laboratorium, dan lain-lain,” sambung Afrizal.
Sedangkan pada sektor belanja daerah, lanjut Afrizal, proyeksi dalam Rancangan APBD Kepri 2025 juga sebesar Rp3,918 triliun.
Kemudian pada sektor pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) proyeksi sebesar Rp5,2 miliar dan pengeluaran penyertaan modal BUMD Energi Kepri Rp5 miliar.
“Anggaran belanja ini sesuai prioritas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sumber daya manusia, dan lain-lain,” jelas Afrizal.
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad memberikan apresiasi kepada DPRD Kepri atas kerja sama yang baik dalam proses penyusunan anggaran tahun 2025.
Ansar juga menegaskan komitmen Pemprov Kepri untuk memastikan anggaran digunakan secara efektif demi kesejahteraan masyarakat.
“Kami menyadari bahwa tahapan penyusunan RAPBD 2025 membutuhkan waktu dan koordinasi yang intens. Terima kasih kepada DPRD Kepri atas sinerginya, sehingga APBD 2025 dapat disahkan sesuai jadwal,” ucapnya. (*/Mya)
Editor: Brp





