frasamedia.com, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang meluncurkan aplikasi Penyengat. Kemunculan aplikasi ini sebagai bentuk respon cepat tanggapi aduan masyarakat.
Selain sebagai bentuk respon cepat, aplikasi Penyengat juga berguna untuk menanggapi cepat keluhan dan laporan dari masyarakat Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu, mengatakan aplikasi Penyengat merupakan terobosan inovatif untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
Selain itu, peluncuran aplikasi ini sebagai bentuk komitmen polisi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tanjungpinang.
“Aplikasi ini sebagai langkah proaktif dalam menangani aduan dan permasalahan yang melekat pada masyarakat,” sebut Heribertus, Selasa (21/11/2023).
“Dengan aplikasi ini, kami siap memberikan pelayanan dan aduan serta mencegah penyebaran berita hoaks,” sambungnya.
Tak hanya itu, aplikasi ini memberikan akses cepat dan mudah ke berbagai layanan kepolisian, termasuk pelaporan kriminal, narkoba dan kecelakaan lalu lintas.