frasamedia.com, Tanjungpinang – Polisi membubarkan aksi remaja yang menggelar balap liar di Jalan Wiranto dan Jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang, Minggu (17/3/2024).
Saat pembubaran aksi balap liar di bulan Ramadan, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 22 sepeda motor yang tidak sesuai standar.
Polsek Tanjungpinang Barat bersama Satlantas Polresta Tanjungpinang melakukan penindakan dengan membubarkan aksi balap liar saat bulan Ramadan.
Maraknya aksi balap liar selama Ramadan menimbulkan keresahan masyakarat dan pengguna jalan lainnya karena adanya arena balapan di jalan raya.
Kapolsek Tanjungpinang Barat Iptu Andri Warman, mengatakan menindaklanjuti aksi ilegal tersebut, polisi melakukan penertiban dan mengamankan remaja pembalap liar.
Pada penertiban sebelumnya dan di tempat yang sama, pihaknya hanya memberikan teguran kepada para remaja yang terlibat aksi membahayakan itu.
“Sebelumnya kami hanya memberikan peringatan dan teguran serta memanggil orang tua para remaja,” kata Andri.