frasamedia.com, Tanjungpinang – Polisi Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Tanjungpinang tengah memburu bandar pemasok sabu kepada dua oknum pegawai pemerintah.
Polisi saat ini melakukan penyelidikan dengan menelusuri keberadaan bandar pemasok sabu kepada oknum pegawai instansi vertikal di Tanjungpinang tersebut.
Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Arsyad Riyandi, mengatakan terkait keberadaan bandar pemasok sabu itu, polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Bandar narkoba tersebut, menjadi pemasok sabu kepada dua oknum pegawai pemerintah yang tertangkap pada pekan lalu di Tanjungpinang.
“pemasok sabu masuk DPO (Daftar Pencarian Orang). Masih dalam pengejaran,” ungkap Arsyad, Selasa (26/12/2023).
Terkait proses hukum dua oknum pegawai, polisi telah menyerahkan keduanya ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungpinang untuk menjalani proses rehabilitasi.
Berdasarkan proses penyelidikan dan tes urine, dua oknum pegawai pemerintah tersebut, terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu.