Bandara Internasional RHF Tanjungpinang Turun Kasta
frasamedia.com, Tanjungpinang-Pemerintah melalui Kemenhub membekukan status Bandara RHF Tanjungpinang sebagai bandara internasional kedua di Provinsi Kepri.
Hal ini diakui oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Menurutnya, turunnya level tersebut sudah sejak berlangsungnya pandemi Covid-19.
“Status Bandara Internasional RHF Tanjungpinang masih dibekukan untuk penerbangan internasional,” ujar Ansar Ahmad, Selasa (19/9/2023).
Ditegaskan Gubernur, untuk mendukung kebutuhan wisata di Pulau Bintan (Tanjungpinang-Bintan, status ini harus dicabut. oleh Pemerintah Pusat.
“Dicabutnya status internasional untuk bandara RHF memang sangat disayangkannya,” ucap Gubernur.
Beberapa waktu lalu dirinya menemui Menteri Perhubungan RI untuk mempertimbangkan kembali pengembalian status bandara internasional Raja Haji Fisabilillah.
“Kita akan segera menemui lagi Menhub untuk meminta agar penerbangan internasional bisa lagi di RHF,” jelasnya.