Hukum  

Bandit Congkel Jok Motor di Dompak Kena Ciduk Polisi

Bandit Congkel Jok Motor di Dompak Kena Ciduk Polisi
Bandit congkel jok motor inisial BR, tertunduk saat diamankan polisi di Mapolsek Bukit Bestari Tanjungpinang. Foto: Rana Almika

frasamedia.com, Tanjungpinang – Buser Polresta Tanjungpinang menangkap bandit congkel jok motor di Jalan Yos Sudarso Batu Hitam Tanjungpinang, Selasa (8/8/2023) malam.

Bandit congkel jok motor itu sering mengincar motor terparkir yang tinggal pemiliknya berolahraga di kawasan Pulau Dompak dan Tepi Laut Tanjungpinang.

Panit Operasi Reskrim Polisi Sektor Bukit Bestari Ipda Jeriko, mengatakan pelaku inisial BR telah puluhan kali melakukan aksi kejahatan.

Kepada polisi, pelaku mengaku beraksi berbuat kejahatan dengan cara mencongkel jok motor yang terparkir di berbagai lokasi berbeda di Tanjungpinang.

“Pelaku mengaku sudah 23 kali beraksi. Uang hasil kejahatan itu untuk beli pakaian dan kebutuhan lainnya,” ungkap Jeriko, Rabu (9/8/2023).

Pelaku, kata Jeriko, terakhir kali beraksi berbuat kejahatan congkel jok motor di parkiran bundaran Dompak pada Maret 2023 yang lalu.

Saat terakhir kali itu, lanjut Jeriko, pelaku berhasil mencuri uang tunai Rp 1 juta dan 100 dolar Amerika yang tersimpan dalam jok motor korban yang terparkir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *