Bapenda Kepri Kejar Pendapatan Rp53 Miliar Dari Dua Objek Pajak Ini
frasamedia.com, Batam-Kepala Bapenda Kepri, Diki Wijaya mengatakan, Pemprov Kepri menyasar pendapatan tambahan sebesar Rp53 miliar melalui dua objek pajak pada 2024 mendatang.
“Kami sudah memplot alat berat dan opsen pajak Pertambangan Mineral Bukan Logam (PMBL) di tahun 2024 mendatang,” ujar Diki Wijaya, Senin (4/9/2023).
Menurut Diki, target yang ingin dipersoleh dari pajak alat berat adalah sebesar Rp3 miliar. Kemudian untuk PMBL diproyeksikan sebesar Rp50 miliar.
“Kedua objek pajak ini akan menjadi sektor tambahan sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) kedepan,” jelasnya.
Ditegaskannya, untuk pajak alat berat masuk dalam daftar pendapatan daerah di tahun 2024 nanti. Sedangkan PMBL baru dilaksanakan pada 2025 mendatang.
“Kebijakan ini, adalah tindaklanjut dari penerapan UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Sehingga kita harus melakukan penyesuaian lewat Perda Pajak dan Retrebusi,” tutup Diki Wijaya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan, pihaknya terus mendorong Pemprov Kepri untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.