Barang Bukti Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Dimusnahkan Polisi

Barang Bukti Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Dimusnahkan Polisi
Polisi dan aparat lainnya memusnahkan barang bukti setengah kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi di Mapolresta Tanjungpinang. Foto: R. Almika
banner 468x60

frasamedia.com, Tanjungpinang – Polisi memusnahkan barang bukti ratusan gram sabu dan ratusan butir pil ekstasi di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (13/9/2023). 

Petugas Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Jaksa dan BNN Kota Tanjungpinang turut menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba milik pengedar inisial JT.

Sebelum pemusnahan, polisi terlebih dahulu menguji barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi terlebih dahulu menggunakan Narcotest. 

Pengujian menggunakan Narcotest guna memastikan narkoba jenis sabu dan ekstasi tersebut asli mengandung zat terlarang.

“Tersangka JT juga ikut menyaksikan. Hasil pengujian, sabu dan pil ekstasi itu asli,” kata Kanit II Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Ipda M Alvin Royantara.

Ipda Alvin menerangkan, barang bukti sabu seberat lebih kurang 577,826 gram. Sedangkan pil ekstasi berwarna merah sebanyak 156 butir.

“Pemusnahan dengan cara merebus sabu dengan air panas. Sedangkan pemusnahan ekstasi menggunakan blender lalu melarutkan cairan ke septic tank,” jelasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *