frasamedia.com, Tanjungpinang – Pelindo Regional 1 Cabang Tanjungpinang akan melakukan penyesuaian tarif pas Pelabuhan Sri Bintan Pura mulai 1 Agustus 2023 mendatang.
Penegasan ini disampaikan General Manager Pelindo Regional 1 Tanjungpinang, Darwis dalam media gathering di Tanjungpinang, Senin (17/7/2023)
Adapun kenaikan tarif di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang akan naik sebesar Rp5.000 atau 50 persen dari tarif saat ini.
“Terhitung 1 Agustus 2023 mendatang, Pelindo sebagai pengelola Pelabuhan SBP Tanjungpinang akan melakukan penyesuaian tarif,” ujar Darwis.
Ditegaskannya, tarif baru ini naik sebesar 50 persen, dari Rp 10 ribu per orang menjadi Rp 15 ribu untuk calon penumpang domestik.
“Sementara untuk calon penumpang internasional bagi warga negara indonesia (WNI) Rp 75 ribu dan warga negara asing (WNA) Rp 100 ribu per orang,” jelasnya.
Dijelaskannya, penyesuaian tarif akan disejalankan dengan peningkatan pelayanan di Pelabuhan SBP Tanjungpinang kedepan.
Tarif yang berlaku saat ini, kata Darwis sudah berlangsung sejak 5 tahun yang lalu. Dimana dengan durasi selama itu sudah bisa dilakukan tiga kali penyesuaian.
“Masyarakat harus tahu, tarif yang berlaku sekarang sudah berjalan 5 tahun, seharusnya kita sudah bisa lakukan penyesuaian 3 kali,” jelasnya lebih lanjut.
Dikatakan Darwis, alasan lain penyesuaian tarif ini karena peningkatan inflasi yang terjadi sejak 2017 lalu, kemudian kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), kenaikan bebas operasional serta peningkatan pelayanan yang berkesinambungan.
“Kebijakan ini, juga memperhatikan keputusan tarif yang terjadi di Kota Batam. Karena sebenarnya kita bisa melakukan penyesuai dalam dua tahun sekali, tergantung pada kondisi,” tutupnya.
Editor : Jar