frasamedia.com, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat agar tidak membeli produk Israel termasuk melakukan boikot kurma merek Israel.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto, mengatakan MUI mendukung boikot produk terafiliasi Israel termasuk melakukan boikot kurma merek Israel.
“Mengapa boikot? Karena hasil penjualan, pasti diberikan manfaatnya bagi Israel,” kata Sudarnoto, melansir mui.or.id.
“Karena ini dengan boikot, maka kita bisa memperlemah ekonomi Israel agar tidak menyerang-nyerang lagi,” sambungnya.
Sudarnoto menjelaskan bahwa produk-produk yang mendukung dan terafiliasi dengan Israel bermacam-macam mulai dari makanan, minuman dan lain-lain.
MUI, kata Sudanoto, juga telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.
Selain itu, MUI memgimbau para penjual di Indonesia agar tidak menjual produk-produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel termasuk kurma merek Israel.