Kepri  

Bolos Kerja Usai Libur Lebaran, Puluhan ASN Tanjungpinang Kena Sanksi Potong TPP

Bolos Kerja Usai Libur Lebaran, Puluhan ASN Tanjungpinang Kena Sanksi Potong TPP
Bolos kerja usai libur Lebaran, puluhan ASN Tanjungpinang kena sanksi potong TPP. Foto: ilustrasi/M. Yusnadilla

frasamedia.com, Tanjungpinang – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, bolos kerja usai libur Lebaran.

Puluhan ASN yang bolos kerja usai libur Lebaran ini, akan kena sanksi tegas berupa teguran dan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), tingkat kehadiran ASN, hanya mencapai 79 persen.

“Kehadiran 79 persen di luar guru-guru yang masih libur sekolah dan petugas kesehatan,” kata Kepala BKPSDM Tanjungpinang Achmad Nur Fatah.

Achmad merinci, sebanyak 78 ASN tidak hadir kerja tanpa alasan alias bolos kerja. Para kepala OPD akan menindaklanjuti ketidakhadiran ASN tanpa alasan tersebut.

Selain itu, terdapat 197 ASN yang tidak hadir karena cuti. Kemudian 32 orang sakit, hingga 15 ASN yang mengajukan izin tidak masuk kerja di hari pertama tersebut.

Tidak hanya itu, sebanyak 78 ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas atau bolos kerja pada hari pertama masuk usai libur Lebaran ini, akan terkena sanksi tegas.

“Sanksi berupa teguran dan pemotongan TPP,” sebutnya.

Terpisah, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, mengatakan ASN dan PPPK, maupun pegawai non ASN untuk kembali fokus bertugas dan melayani masyarakat.

“Ini untuk mewujudkan kemajuan Kota Tanjungpinang dan meningkatkan kesejahteraan bersama,” kata Lis.

“Kedisiplinan tetap harus menjadi fondasi utama dalam setiap langkah kita,” tegas Wali Kota. (*/Ran)

Editor: Mya

Simak berita terkini seputar Kepri dan Indonesia langsung di ponsel kamu. Kunjungi fanspage frasamedia.com. Jangan lupa like dan follow ya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *