frasamedia.com, Tanjungpinang – Pemko Tanjungpinang memberikan fasilitas kepada sopir angkot untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024.
Tujuannya agar sopir angkot di Tanjungpinang mendapatkan proteksi melalui keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Perhubungan Tanjungpinang, Bobby Wira Satria, mengatakan fasilitas pendaftaran BPJS tersebut kepada sopir angkot, sesuai arahan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.
Menurutnya, profesi tersebut, memiliki risiko kerja yang cukup tinggi, sehingga Pemko Tanjungpinang mengusulkan untuk memberikan proteksi.
“Ini merupakan terobosan pemerintah untuk melindungi masyarakat. Memang pemerintah harus hadir untuk memproteksi masyarakat,” tegasnya.
Bobby menjelaskan, jumlah sopir angkot di Tanjungpinang sebanyak 150 orang. Nantinya pemerintah akan akan memberikan fasilitas untuk pendaftaran jaminan sosial Ketenagakerjaan.
“150 orang itu data dari Organda (Organisasi Angkutan Darat),” sebut Bobby.