Budget Pilkada Kepri 2024 Bengkak, Ini Perbandingan Kenaikannya
frasamedia.com, Tanjungpinang – Budget Pilkada Kepri 2024 mendatang mengalami kenaikan signifikan dibandingkan dengan Pilkada 2020 lalu.
Jika Pilkada 2020 lalu, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Kepri mendapatkan alokasi Rp98,2 miliar.
Maka untuk Pilkada serentak pada tahun 2024 mendatang, KPU Provinsi Kepri membutuhkan Rp141 miliar.
Lain halnya dengan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Kepri juga mengalami kenaikan.
Pada tahun 2020 lalu, Bawaslu membutuhkan Rp49,5 miliar. Sedangkan di Pilkada nanti adalah Rp57 miliar.
Baca Juga : Bea Cukai Kepri Sita Ribuan Botol Mikol Selundupan
“Berdasarkan usulan dari penyelenggara Pilkada, kebutuhan untuk pelaksaan tersebut membutuhkan biaya besar,” ujar Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara, Jumat (2/6/2023) lalu di Tanjungpinang.
Disebutkannya, kebutuhan biaya yang diajukan oleh KPU Provinsi Kepri adalah sebesar Rp141 miliar.
Sedangkan Bawaslu, untuk pengawasan tahun tahun 2024, memerlukan anggaran sebesar Rp 57 miliar. Ditegaskannya, kebutuhan ini menjadi atensi bagi Pemprov Kepri.
Baca Juga : Krisis Air Baku di Ibu Kota Kepri Terus Berlanjut, Interkoneksi Waduk Kawal Harus Digesa
“Anggaran untuk Pilkada Serentak tahun 2024 tersebut menjadi salah satu prioritas utama yang mulai dianggarkan lewat APBD Perubahan Provinsi Kepri tahun 2023 ini,” jelasnya.
Anggaran dari APBD Perubahan 2023 Sebesar 40 Persen
Lebih lanjut katanya, anggaran yang akan diplotkan di APBD Perubahan 2023 ini yakni sebesar 40 persen dari total keseluruhan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan tahun 2024.
Dijelaskannya, 40 persen itu merupakan kumulatif dari keseluruhan alokasi anggaran yang disampaikan oleh KPU Provinsi Kepri, Bawaslu Kepri, dan unsur TNI/Polri.
Baca Juga : Tim Intelijen Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Korupsi
“Jadi 40 persen itu totalitas dari keseluruhan anggaran. Itu untuk di 2023 ini, baru sisanya nanti diprioritaskan di APBD tahun 2024,” jelasnya lebih lanjut.
Mantan Sekda Bintan ini juga mengatakan, untuk pengamanan pada tahun 2024 di Provinsi Kepri masih belum selesai.
Karena sampai saat ini, sedang disusun oleh Badan Kesbangpol Provinsi Kepri. Ditambahkannya, kebutuhan final nanti akan tergambar beberapa waktu ke depan.
Baca Juga : Presiden Jokowi Restui Tambang Pasir Laut, Pesisir Kepri Terancam Tenggelam
“Secara keseluruhan kebutuhan Pilkada serantak 2024 nanti, akan dituangkan dalam Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) antara pihak terkait dengan Pemprov Kepri,” tutup Adi Prihantara. (*)
Editor : Jar