frasamedia.com, Bintan – Akibat terbakar api cemburu, seorang lelaki berusia 62 tahun di Bintan, tega menganiaya dan membacok temannya hingga luka parah.
Namun kurang dari 24 jam setelah pembacokan itu, Polisi Resor Bintan, berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di salah satu kawasan di Bintan.
Kejadian itu bermula saat pelaku inisial F mendatangi korban inisial R yang tengah duduk di teras rumah kontrakan di Galang Batang Bintan, Minggu (20/4/2025) malam.
Kemudian, pelaku yang cemburu itu tiba-tiba menganiaya dan membacok wajah korban dengan benda tajam. Setelah menganiaya korban, pelaku melarikan diri.
Saat itu, korban sempat merintih kesakitan karena luka parah akibat bacokan pelaku. Korban sempat meminta tolong kepada warga sekitar.
Warga yang mengetahui kejadian itu, langsung membawa korban ke Puskesmas. Korban lalu mendapatkan rujukan perawatan ke RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang.
Kasi Humas Polisi Resor Bintan AKP Prasojo, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa pelaku tega menganiaya korban karena cemburu.
Korban, kata Prasojo, bahkan sering membicarakan bahkan mendekati seorang perempuan yang ternyata disukai oleh pelaku.
Polisi, lanjut Prasojo, berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah pelaku melakukan pembacokan dan kemudian melarikan diri.
“Korban adalah teman lama dari pelaku. Mereka berdua pernah satu rumah kontrakan,” jelasnya.
Saat ini polisi telah menahan pelaku dan mengamankan barang bukti penganiayaan dan pembacokan guna pemeriksaan lebih lanjut. (Mya)
Editor: Brp





