Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional Tahun 2025

Berdasarkan SKB Tiga Menteri

Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional Tahun 2025
Berikut ini daftar cuti bersama dan hari libur nasional tahun 2025. Foto: ilustrasi/Freepik

frasamedia.com, Tanjungpinang – Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.

Keputusan hari libur nasional dan cuti bersama ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

Keputusan yang disepakati untuk menjadi pedoman bagi masyarakat dan sektor terkait dalam merencanakan aktivitas di tahun 2025.

Pada tahun 2025 mendatang, pemerintah melalui SKB, menetapkan 27 hari libur, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama ini tidak berbeda dengan jumlah hari libur pada tahun 2024, yang juga mengatur 27 hari libur.

Keputusan ini bertujuan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku ekonomi, serta sektor swasta dalam merancang program kerja sepanjang tahun 2025.

Selain itu, penetapan ini juga menjadi acuan bagi kementerian dan lembaga negara dalam menyusun rencana kerja yang sejalan dengan kalender nasional.

Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2025:

1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi

27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw

29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah

18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus

20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional

12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE

29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus

1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila

6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah

27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan

5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw

25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

Daftar Cuti Bersama 2025

Sementara daftar lengkap hari cuti bersama 2025 yaitu:

28 Januari (Selasa) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah

13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE

30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus

9 Juni (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah

26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus.(*)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *