Dugaan Investasi Bodong Penjualan Meterai Diselidiki Polisi

frasamedia.com, Tanjungpinang – Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan investasi bodong penjualan meterai di Kantor Pos Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu membenarkan polisi tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut.

Satreskrim Polresta Tanjungpinang, kata Heribertus, telah menerima laporan terkait dugaan investasi bodong penjualan meterai pada 24 Juni 2023 lalu.

Kombes Heribertus menjelaskan, modus investasi bodong itu adalah bisnis penjualan meterai milik Kantor Pos Tanjungpinang.

“Kasus ini masih penyelidikan,” jelasnya di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (30/6/2023).

Hingga saat ini, kata Heribertus, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari pelapor hingga terlapor.

Polisi, lanjut Heribertus, tengah mengumpulkan barang bukti berupa bukti transfer antara pelapor dan terlapor.

“Pelapor (korban) yang melapor baru satu orang,” ungkap Kapolresta.

Heribertus melanjutkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, kerugian dalam dugaan tersebut, lebih kurang Rp 2 miliar.

“Polisi masih mendalami adanya korban lain,” katanya.

Penyelidikan sementara, dugaan tersebut itu terjadi di Kantor Pos Jalan Brigjen Katamso Batu 2 Tanjungpinang.

“Untuk Kantor Pos lain, masih pengembangan,” jelas Kapolresta. (*)

Editor: Ran

Leave a comment