frasamedia.com, Tanjungpinang – Guna menekan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan mewujudkan Generasi Emas, Satpol PP Tanjungpinang membentuk Duta Pelajar Tertib.
Duta Pelajar Tertib ini berperan sebagai agen yang membantu pemerintah dalam memberikan edukasi dan pembelajaran kepada sesama pelajar dan teman di lingkungannya.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tanjungpinang Irwan Yacub, mengatakan Duta Pelajar Tertib memberikan edukasi kepada sesama pelajar dan teman sebayanya.
Duta Pelajar Tertib ini juga membantu mensosialisasikan kebijakan yang berhubungan dengan ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Selain itu, melaksanakan pengawasan di sekolah dan tempat tinggal. Melaporkan setiap pelanggaran oleh anak sebagai pelaku dan anak sebagai korban.
“Mereka khusus untuk pengawasan pelanggaran terhadap anak-anak,” ungkap Yacub.
Pihaknya menyampaikan tiga peraturan kepada para agen agar menjadi perhatian yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.