frasamedia.com, Tanjungpinang – Garong menjarah barang berharga berupa perhiasan emas dan uang puluhan juta di perumahan di Tanjungpinang.
Garong tersebut beraksi di salah satu perumahan Jalan DI Panjaitan kawasan Batu 9 Tanjungpinang Timur, Selasa (27/8/2024) sore.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, garong beraksi saat rumah tersebut dalam keadaan sepi ditinggal pemilik atau korban keluar rumah pada pagi hari.
Ketika sore hari, korban kembali ke rumah. Korban melihat kamar dalam kondisi berantakan dan berserakan. Kondisi laci lemari telah terbuka.
Setelah korban mengecek kondisi rumah, garong ternyata mencuri lebih kurang 14 perhiasan emas, uang Ringgit dan uang tunai Rp 20 juta.
Pelaku pencurian itu, membobol dan masuk ke rumah melalui jendela rumah. Sebab kunci jendela lantai dua dalam keadaan rusak.
Sadar rumahnya menjadi sasaran pencurian, korban langsung melaporkan kejadian pencurian emas dan uang tunai tersebut ke kantor polisi.