frasamedia.com, Jakarta – Sebanyak 26 pulau di wilayah Provinsi Kepri dilaporkan tenggelam oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) karena aktivitas tambang.
Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional Walhi Parid Ridwanuddin mengatakan, pulau yang tenggelam di Provinsi Kepri dicatat oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Ini adalah dampak nyata bahaya dari tambang pasir laut. Apabila ini diteruskan, maka akan mengancam keberlangsungan wilayah Provinsi Kepri,” ujar Parid Ridwanuddin, Jumat (2/6/2023).
Baca Juga : Presiden Jokowi Restui Tambang Pasir Laut, Pesisir Kepri Terancam Tenggelam
Ditegaskannya, apabila dibiarkan tambang pasir laut berjalan, maka Provinsi Kepri berada dalam ancaman tenggelam. Maka Pemerintah Daerah di Provinsi Kepri harus bergerak menolak ini.
“Terbitnya PP No 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut harus menjadi alarm semua pihak,” tegasnya.
Karena apabila kebijakan ini dijalankan, akan berdampak pada kerusakan ekosistem laut dan lingkungan pesir. Kondisi ini akan berlangsung sampai lintas generasi.
Baca Juga : Bea Cukai Kepri Sita Ribuan Botol Mikol Selundupan
“Terbitnya PP ini adalah gerak mundur, apalagi dengan mengobral pasir laut yang dibungkus dengan kepentingan bisnis kelompok tertentu,” tutupnya.(*)
Editor : Jar