Kepri  

Gawat, Setengah Juta Kendaraan di Kepri Terancam Berstatus Bodong

Ilustrasi pemotor di Kota Batam. Foto : J.A. Rahim
banner 468x60

frasamedia.com, Batam-Sebanyak 544.636 unit kendaraan roda dua dan roda empat di wilayah Provinsi Kepri terancam berstatus bodong di tahun 2024 mendatang.

“Data Bapenda Kepri, sebanyak 928.394 unit kedaraan berstatus aktif dan 544.636 unit dengan status tidak aktif,” ujar Kepala Bapenda Kepri, Diky Wijaya, Selasa (24/10/2023).

Dijelaskannya, mulai tahun 2024 mendatang, akan diterapkannya Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 terkait Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada 2024 mendatang.

“Dalam regulasi ini, jika masa berlaku STNK telah melebihi dua tahun tidak membayar pajak atau diperpanjang STNK-nya, maka data kendaraan di sistem secara otomatis akan hilang,” jelasnya.  

Ditegaskannya, dengan demikian otomatis pula kendaraan tersebut menjadi kendaraan bodong. Lebih lanjut katanya, 

saat ini Bapenda Kepri tengah melaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

“Program ini berlangsung sejak 16 Oktober hingga 18 November 2023, dengan memberikan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 50 persen keringanan pokok tunggakan PKB,” jelasnya lebih lanjut. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *