frasamedia.com, Tanjungpinang – Karya monumental Raja Ali Haji yaitu Gurindam 12, bakal masuk ke dalam Memori Kolektif Bangsa (MKB). Berbagai upaya masih diperjuangkan.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Tanjungpinang saat ini masih berupaya memperjuangkan karya monumental Gurindam 12 agar masuk dalam daftar Memori Kolektif Bangsa.
DPK Tanjungpinang telah menempuh berbagai langkah untuk mewujudkan karya monumental Gurindam 12 masuk ke dalam Memori Kolektif Bangsa.
Upaya tersebut antara lain dengan mencari naskah asli Gurindam 12 dan naskah pendukung karya Raja Ali Haji di Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Jakarta.
“Alhamdulillah naskah asli Gurindam 12 sudah kami temukan di Perpusnas,” kata Kepala DPK, Meitya Yulianti.
Meitya menjelaskan, selain menemukan naskah asli, pihaknya juga berkoordinasi dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), tokoh masyarakat dan akademisi.
Selain itu, pihak DPK Tanjungpinang juga berkoordinasi dengan sejarawan yang memahami secara mendalam makna tersirat dalam karya monumental Raja Ali Haji ini.
Menurut Meitya, karya monumental Raja Ali Haji, merupakan karya bersejarah yang layak menjadi bagian dari Memori Kolektif Bangsa. Terlebih lagi telah diakui secara internasional.
“Jika masuk MKB, maka kita bisa melangkah untuk mengusulkannya ke tingkat Memori Kolektif Dunia,” jelas Meitya.
Terpisah, Kabid Kearsipan DPK Maswito, menambahkan pihaknya telah mendapatkan dukungan dari Direktur Preservasi ANRI dan Sekda Tanjungpinang.
“Mendukung dan mendorong upaya ini. itulah yang menguatkan kami untuk terus maju,” tegasnya.
Pihak DPK Tanjungpinang berharap agar upaya memperjuangkan karya monumental Raja Ali Haji ini, berjalan lancar sesuai rencana dan mendapat dukungan semua pihak.
“Kami mohon doa agar niat baik ini terkabul,” tutupnya. (*/Ran)
Editor: Mya





