Hasil Studi Kelayakan Proyek Jembatan Batam-Bintan Dilaporkan ke Pusat

Hasil Studi Kelayakan Proyek Jembatan Batam-Bintan Dilaporkan ke Pusat
Hasil studi kelayakan proyek pembangunan Jembatan Batam-Bintan segera dilaporkan ke pemerintah pusat. Foto: Ilustrasi/Pixabay

frasamedia.com, Bintan – Pemprov Kepri segera melaporkan hasil studi kelayakan proyek pembangunan Jembatan Batam-Bintan (Babin) ke pemerintah pusat.

Hasil studi kelayakan atau feasibility study proyek Jembatan Batam-Bintan segera dilaporkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, mengatakan bahwa proyek pembangunan jembatan Batam-Bintan masih terus berjalan.

Proyek ini akan terus berjalan sebab merupakan janji kampanye Gubernur Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura.

“Rencana pembangunan Jembatan Babin Batam-Bintan) juga sudah pelaksanaan soil investigation atau investigasi tanah,” ungkapnya.

Setelah melakukan soil investigation, pihaknya akan melaporkan hasil studi kelayakan proyek tersebut ke Bappenas hingga ke Kementerian Pekerjaan Umum.

Target penyampaian laporan hasil studi kelayakan atau feasibility study pada bulan Juli 2025 atauAgustus 2025 mendatang.

“Nanti akan kami laporkan ke Bappenas dan PUPR. Habis dari soil investigation ini baru bisa lelang,” jelasnya.

Sebelumnya, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kepri mengklaim pembangunan Jembatan Babin telah layak. Hal ini berdasarkan hasil survei kedalaman selama lebih kurang satu tahun.

Survei kedalaman di perairan tempat pembangunan Jembatan Babin tersebut telah selesai pada akhir bulan Desember 2024 lalu.

BPJN Kepri juga telah menyerahkan hasil survei kedalaman tersebut kepada pihak Pemprov Kepri sebagai review desain.

“Survei kedalaman ini untuk melengkapi persyaratan yang menyangkut dengan keamanan. Survei telah selesai dan (hasilnya) kami serahkan ke Pemprov Kepri,” kata Kepala BPJN Kepri, Soendiarto.

Dalam melakukan survei kedalaman tersebut, BPJN Kepri mengalami kendala karena adanya kabel PLN dan optik internet di dasar laut.

Sehingga, keberadaan kabel listrik yang menghubungkan Batam-Bintan dan kabel optik Singapura-Jakarta itu membuat BPJN harus izin ke pemerintah pusat.

Izin ke pemerintah pusat tersebut untuk melakukan survei kedalaman yang menelan anggaran senilai lebih kurang Rp68 miliar.

“Di dasar laut ada kabel PLN dan optik. Sehingga kami membutuhkan waktu dan usaha untuk melakukan survei kedalaman ini,” terangnya. (Mya)

Editor: Brp

Simak berita terkini seputar Kepri dan Indonesia langsung di ponsel kamu. Kunjungi fanspage frasamedia.com. Jangan lupa like dan follow ya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *