Ibu Rumah Tangga di Anambas Kena Gerebek Polisi, Ada Barang Bukti Kriminal

Ibu Rumah Tangga di Anambas Kena Gerebek Polisi, Ada Barang Bukti Kriminal
Dua ibu rumah tangga di Anambas kena gerebek polisi. Ada barang bukti perbuatan kriminal. Foto: Humas Polres Anambas
banner 468x60

frasamedia.com, Anambas – Dua ibu rumah tangga kena gerebek polisi di Kecamatan Palmatak, Anambas, Kamis (31/10/2024). Dua perempuan itu terlibat kriminal.

Dua perempuan inisial El (50) dan DA (26) itu kena gerebek polisi dan tertangkap saat tengah asik menggunakan narkoba di sebuah rumah.

Penangkapan dua ibu rumah tangga tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat. Polisi menerima informasi bahwa dua perempuan itu tengah pesta sabu.

Selain dua ibu rumah tangga, polisi juga menyita barang bukti berupa tujuh paket sabu, alat hisap sabu (bong), dua tabung kaca bening dan dua korek api.

Kasat Narkoba Polres Anambas AKP S.M. Simanjuntak, membenarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba oleh dua perempuan di Anambas.

Selain itu, pengungkapan kasus adalah bukti keseriusan polisi dan dukungan kuat dari masyarakat memberantas narkoba di Kabupaten Anambas.

Saat ini, kata AKP Simanjuntak, barang bukti perbuatan kriminal dan dua pelaku yakni EA dan DH tengah menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Penangkapan dua pelaku EA dan DH merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat,” kata Simanjuntak.

Terpisah, Kapolres Anambas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif turut membantu memerangi narkoba di Anambas.

“Polisi akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Anambas dan akan menindak tegas para pelaku,” tegasnya. (*/Ran)

Editor: Mya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *