frasamedia.com, Tanjungpinang – Seorang pencuri kabur melarikan diri ke Batam usai beraksi mencuri di rumah kawasan Kampung Bugis Tanjungpinang.
Pencuri inisial K (36) kabur ke Batam setelah beraksi mencuri dua ponsel beserta uang Rp900 ribu milik korban yang merupakan tetangganya.
Kepala Polisi Sektor Tanjungpinang Kota Iptu Missyamsu Alson, mengatakan pencuri inisial K yang kabur setelah mencuri itu kena tangkap polisi di Batam, Rabu (8/1/2024).
Tiba di Tanjungpinang, polisi langsung menggiring pencuri itu ke Mapolsek Tanjungpinang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah menerima laporan kami melakukan penyelidikan. Memang lama (penangkapan) karena pelaku bekerja di kapal ikan,” jelas Alson.
Alson menjelaskan, pencuri inisial K ini melakukan pencurian di rumah tetangganya pada 26 Desember 2024 yang lalu. Pencuri membawa kabur dua ponsel dan uang ratusan ribu.
Polisi, lanjut Alson, sempat memburu pencuri yang bersembunyi di rumahnya di Kampung Bugis Tanjungpinang. Namun berhasil kabur dari kejaran polisi.
“Subuh hari dia (pencuri inisial K) melarikan diri pakai speedboat Jadi polisi melakukan pengejaran dan menangkapnya di Batam,” ungkap Alson.
Berdasarkan pemeriksaan, lanjut Alson, pencuri inisial K ini mengaku telah menjual dua ponsel curian tersebut kepada temannya.
“Uang hasil penjualan untuk apa, masih kami selidiki,” kata Alson.
Selain itu, polisi juga masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait telah berapa kali pencuri ini beraksi di Tanjungpinang.
“Masih penyelidikan (lokasi pencurian lain). Untuk sementara pencuri beraksi sendirian,” terang Kepala Polisi Sektor Tanjungpinang Kota. (Ran)
Editor: Mya