frasamedia.com, Anambas – Polisi Resor (Polres) Anambas bersama instansi pemerintah dan masyarakat, mendirikan Kampung Bebas Narkoba di Desa Tarempa Barat Anambas.
Wakapolres Kepulauan Anambas Kompol Hendrianto, mengatakan saat ini peredaran narkoba bukan hanya heroin, sabu dan ganja, namun juga minuman keras yang memabukkan.
“Karena risiko lumayan tinggi jadi keduanya kita berantas dengan mendirikan Kampung Bebas Narkoba,” tegas Hendrianto.
Hendrianto menegaskan, narkoba tidak memandang usia. Polisi akan menindak siapa pun yang terlibat dan peredaran narkoba di Anambas.
“Kita berharap Kampung Benas Narkoba ini terbebas dari segala macam kejahatan seperti narkoba, minuman Keras serta penyakit masyarakat,” tegasnya.
Perwakilan Kecamatan Siantan Nurmasita, mengatakan adanya Kampung Bebas Narkoba, pemerintah berharap masyarakat ikut memberantas narkoba.
Pemerintah, masyarakat dan polisi saling bekerja sama dalam memberantas narkoba karena sangat penting bagi generasi penerus bangsa.