frasamedia.com, Natuna – Bakamla Indonesia tegas melakukan pengusiran terhadap kapal China Coast Guard (CCG) yang seenaknya masuk ke laut Natuna, Indonesia.
Bakamla Indonesia tegas melakukan intercept kapal China Coast Guard yang mencoba masuk kembali ke Wilayah Yurisdiksi Indonesia.
Berselang beberapa hari, kapal China, kembali memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia, tepatnya di laut Natuna Utara, Indonesia, Kamis (24/10/2024).
Mendapat laporan, Direktur Operasi Laut Bakamla Laksma Octavianus Budi Susanto, mengirim KN Pulau Dana 323 untuk melaksanakan pengusiran.
Sekitar pukul 07.30 WIB, KN Pulau Dana 323, melakukan kontak komunikasi, namun petugas tidak mendapatkan respon dari kapal CCG yang masuk Yurisdiksi Indonesia.
Justru kapal China itu seenaknya mendekati serta mengganggu MV Geo Coral yang tengah melakukan kegiatan survei di laut Natuna Utara, Indonesia.
KN Pulau Dana-323 kemudian menghalau kapal CCG 5402 untuk segera keluar dari Landas Kontinen Indonesia, agar tidak mengganggu survei MV Geo Coral.
Pengusiran oleh Bakamla Indonesia ini merupakan bentuk nyata komitmen untuk selalu menjaga keamanan di laut Indonesia.
Pengusiran ini sesuai dengan tugas Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia dengan terus melakukan operasi rutin melalui unsur-unsurnya.
Bakamla Indonesia akan terus melakukan operasi pemantauan intensif di laut Natuna Utara untuk memastikan kegiatan survei berjalan tanpa gangguan keamanan.
Operasi ini adalah komitmen Bakamla dalam menjaga ketertiban dan keamanan di perairan strategis serta menjaga kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia.
Sebelumnya, Bakamla Indonesia melalui KN Tanjung Datu 301, melakukan pengusiran kapal China yang masuk laut Natuna Utara, Indonesia, Senin (21/10/2024).
Kapal CCG mengganggu survei dan pengolahan data seismik 3D Arwana oleh PT Pertamina East Natuna menggunakan kapal MV Geo Coral. (*)
Editor: Mya





