frasamedia.com, Tanjungpinang – Kasus berat yakni kasus pedofilia di Tanjungpinang terungkap. 13 anak teridentifikasi menjadi korban pencabulan dari pelatih olahraga.
Berdasarkan penyelidikan, penyidik polisi mengidentifikasi 13 anak laki-laki di Tanjungpinang menjadi korban pencabulan yang termasuk kasus berat.
Berdasarkan kesaksian para korban, oknum pelatih olahraga bola voli tersebut, melancarkan aksinya di sela-sela istirahat latihan voli.
Para korban juga mengaku, pelatih olahraga voli tersebut beraksi dengan cara memaksa korban untuk melayani keinginan liar dari pelatihnya.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Hamam Wahyudi menjelaskan, polisi menerima laporan pencabulan dari orang tua salah seorang pencabulan pelatih olahraga voli tersebut.
“Tidak ada iming-imingi apapun. Tapi korban tidak berdaya karena keseharian berlatih bersama pelaku (pelatih olahraga voli),” ungkap Hamam.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo menerangkan, polisi menduga pelaku telah berbuat asusila terhadap lebih dari lima anak laki-laki.
“Lagi proses pemeriksaan. Kemungkinan korban asusila ini bertambah. Teridentifikasi 13 anak jadi korban,” jelas Kasat.
Oknum pelatih olahraga inisial S alias J yang terlibat kasus berat itu kini telah meringkuk di sel tahanan Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
Sebelumnya, Polisi Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap oknum pelatih olahraga di Jalan Abadi Tanjungpinang, Senin (10/2/2025).
Penangkapan tersebut setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban. Dua anak laki-laki menjadi korban asusila dari pelatih olahraga tersebut. (Mya)
Editor: Brp





