frasamedia.com, Tanjungpinang – Sepanjang Januari hingga Desember 2024, sebanyak 24 korban meninggal dunia (tewas) akibat kecelakaan jalan raya di Tanjungpinang.
Berdasarkan catatan Satlantas Polresta Tanjungpinang, sepanjang 2024, telah terjadi 163 kasus kecelakaan jalan raya di Tanjungpinang.
Dari kecelakaan jalan raya di Tanjungpinang, timbul banyak korban baik korban luka ringan, luka berat hingga korban meninggal dunia
Kapolres Tanjungpinang Kombes Budi Santosa, mengatakan periode Januari hingga Desember 2024, tercatat telah terjadi 163 kecelakaan jalan raya di Tanjungpinang.
Berbanding dengan pada tahun 2023, jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 ini, mengalami peningkatan sebanyak 19 kasus kecelakaan.
“Tahun 2024, terjadi peningkatan kecelakaan lalu lintas (lakalantas),” kata Budi di Mapolresta Tanjungpinang, Sabtu (28/12/2024).
Kapolresta menjelaskan, pada tahun 2024, Lakalantas di jalan raya mengakibatkan 252 korban luka ringan, 3 korban luka berat dan 24 korban meninggal dunia.
“Tahun 2024, 150 kasus kecelakaan terselesaikan dengan kerugian materil Rp329 juta,” jelas Budi.
Sedangkan pada 2023, hanya 79 kasus terselesaikan. Sebanyak 213 korban luka ringan, 7 korban luka berat dan 23 korban meninggal dunia.
“Tahun 2023, 79 kasus kecelakaan terselesaikan dengan kerugian materil Rp281 juta,” terang Kapolresta.
Lakalantas yang terjadi akibat sikap tidak disiplin dan lalai, tidak taat peraturan lalu lintas hingga pengendara ugal-ugalan di jalan raya.
Mengenai Lakalantas yang terjadi, Satlantas Polres Tanjungpinang akan terus memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat.
Satlantas Polresta Tanjungpinang akan terus melakukan sosialisasi terkait kedisiplinan dan mematuhi peraturan dalam berkendara di jalan raya. (Mya)
Editor: Brp





