frasamedia.com, Tanjungpinang – Pengendara bonceng tiga, mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Diponegoro Tanjungpinang, Selasa (5/11/2024) dinihari.
Saat kecelakaan tunggal itu, pengendara bonceng tiga menabrak pagar rumah adat Tambelan pinggir Jalan Diponegoro Tanjungpinang.
Akibat kecelakaan tunggal tersebut, pengendara motor inisial TV meninggal dunia (tewas), setelah menabrak tembok rumah adat Tambelan.
Sebelum kecelakaan tunggal terjadi, korban TV yang mengendarai motor Jupiter Z BP 4394 RW, membonceng dua rekannya yaitu EB dan KA.
Motor itu melaju dari arah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang kemudian belok kiri menuju ke Jalan Diponegoro.
Tepatnya sebelum tikungan tajam belakang Gedung Daerah Tanjungpinang, motor TV menabrak pagar rumah adat Tambelan yang berada di tikungan tajam tersebut.
“Awalnya jam tiga pagi saya memang dengar suara keras. Saya pikir orang berkelahi, jam lima, saya keluar ternyata ada kecelakaan,” kata Darwin, saksi yang menginap di rumah adat Tambelan.
Di lokasi, saksi mengaku mencium aroma minuman keras atau berbau alkohol yang berasal dari tiga korban. Saksi menduga korban mabuk.
Selain itu, kata saksi, ia melihat satu korban yakni TV, berada dalam kondisi terjepit di selah-selah pagar beton rumah adat Tambelan.
Melihat kondisi menyeramkan tersebut, saksi langsung melaporkan kecelakaan itu ke pihak Satuan Polisi Lalu Lintas Tanjungpinang.
“Kayaknya mabuk. Makanya sampai tabrak pagar. Pagarnya juga hancur,” sebutnya.
Sementara itu, Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Werry Wilson Marbun membenarkan adanya kecelakaan tunggal tersebut.
Werey menyatakan, korban TV meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara dua korban lainnya mengalami hanya luka-luka ringan.
“Pengendara mungkin hilang kendali, sehingga keluar jalur dan menabrak pagar beton rumah adat Tambelan,” jelas Kanit. (Ran)
Editor: Mya