frasamedia.com, Tanjungpinang – Kenaikan tarif masuk pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, menuai protes dari seluruh elemen masyarakat.
Kenaikan tarif masuk per 1 Febuari 2025 tersebut, mendapat protes karena masyarakat Tanjungpinang menilai, fasilitas pelabuhan beliau memadai.
Tak hanya masyarakat, kenaikan tarif masuk ini juga mendapat protes dari anggota DPRD Kepri Rudy Chua. Pasalnya, naiknya tarif masuk menjadi Rp15 ribu, terlalu tinggi.
Kemudian, belum banyaknya fasilitas yang memadai dan tidak sesuai sehingga masyarakat khususnya difabel belum dapat menikmati fasilitas pelabuhan.
“Kami sudah diskusikan dengan teman-teman DPRD Kepri dapil Tanjungpinang, pada umumnya kami sepakat menolak,” tegas Rudy, Minggu (19/1/2025).
“Mengingat ini merupakan pelabuhan lintas Kabupaten Kota,” sambung anggota Komisi II DPRD Kepri ini.
Penolakan kenaikan tarif masuk pelabuhan SBP Tanjungpinang ini, memiliki sejumlah pertimbangan yakni terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan fasilitas yang ada di pelabuhan tersebut.
Selain itu, belum adanya sosialisasi oleh Pelindo Tanjungpinang kepada masyarakat. Bahkan, dasar usulan naiknya tarif beberapa tahun lalu ditolak dan tidak bisa menjadi alasan telah melakukan sosialisasi.
“Terlalu tinggi 50 persen sampai 88 persen, di tengah kondisi beban ekonomi masyarakat akibat kenaikan harga pasca PPN 12 persen,” sebut Rudy.
“Dan bebannya masyarakat yang akan menanggung. Kami juga akan menyampaikan agar Gubernur Kepri menyampaikan penolakan ke Menteri terkait,” tegasnya.
Sebelumnya, Pelindo Tanjungpinang memutuskan untuk menaikkan tarif masuk atau pass masuk ke pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
Tarif masuk pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang sebesar Rp15 ribu per penumpang, akan naik mulai 1 Febuari 2025 mendatang. (Mya)
Editor: Brp