frasamedia.com, Jakarta-Ketua Forum Pengacara Konstitusi (FPK), Andi Muhammad Asrun menyatakan mundur dari barisan Tim Pemenangan Ganjar (TPN) Ganjar-Mahfud.
“Menyikapi hasil rapat dengan para Anggota Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud pada 21 November 2023 lalu, saya memutuskan mundur sebagai Calon Direktur Sengketa Pilpres,” ujar Andi Muhammad Asrun, Sabtu (25/11/2023) kemarin.
Praktisis Hukum Universitas Pakuan Bogor ini menyatakan, sampai saat ini ia memang belum mendapatkan Surat Keputusan atau SK TPN Ganjar-Mahfud.
“Pengunduran diri ini untuk merespon kecemasan Deputi Hukum dan evaluasi kinerja tiap-tiap direktur. Satu diantaranya adalah Direktur Sengketa Pilpres yang belum menunjukan kinerjanya,” jelasnya.
Disebutkannya, meskipun demikian, pihaknya telah menyelesaikan program kerja dan rencana kerja anggaran Direktorst Sengketa Pilpres
“Terkait ini, yang dananya akan diusulkan telah kami titipkan pada Kantor LSM Law Firm,” jelasnya.
Ditegaskannya, pihaknya sampai hari ini masih belum bisa melakukan pekerjaan litigasi ataupun pengaduan pelanggaran Pemilu.