Knalpot Bising Hasil Razia Polisi, Disita dan Dimusnahkan
frasamedia.com, Tanjungpinang – Polisi Resor Kota Tanjungpinang menyita knalpot bising hasil razia. Polisi akan memusnahkan knalpot motor yang tidak sesuai standar tersebut.
Pada razia gabungan di berbagai wilayah Tanjungpinang, Ahad (10/9/2023), puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising terjaring.
Polisi langsung mengangkut puluhan sepeda motor knalpot bising dan melanggar aturan lalu lintas tersebut ke Mapolresta Tanjungpinang.
Kabag Operasi Polresta Tanjungpinang Kompol Hadi Sucipto, mengatakan polisi menggelar razia di Jalan Basuki Rahmat, Jalan Wiratno, Jalan DI Panjaitan hingga Jalan Hang Tuah Tepi Laut.
Satu persatu kendaraan baik roda dua maupun roda empat dilakukan pengecekan mulai dari surat kendaraan, penggunaan helm SNI, knalpot bising hingga isi dalam jok motor dan bagasi mobil.
Tak hanya itu, razia juga menyasar pengendara roda dua dan roda empat yang membawa senjata tajam, narkoba dan minuman keras.
“Hasil razia di empat titik, kami amankan 26 motor yang menggunakan knalpot tidak standar,” ungkap Hadi.