Komplotan Kejahatan Hipnotis di Tanjungpinang dan Bintan Ditangkap Polisi

frasamedia.com, Bintan – Polisi Sektor Bintan Timur menangkap seorang anggota komplotan kejahatan hipnotis di Tanjungpinang, belum lama ini.

Anggota komplotan kejahatan hipnotis yang sering beraksi di Tanjungpinang dan Bintan ini kena ciduk Polisi Sektor Bintan Timur di rumahnya.

Anggota komplotan kejahatan hipnotis ini seorang perempuan asal Batam inisial RA (25). Ia bersama komplotannya terakhir beraksi di Pasar Barek Motor Kijang, Bintan.

Dalam aksi terakhirnya, komplotan kejahatan hipnotis ini mencuri perhiasan emas seberat 7,8 gram milik korban warga Kijang, Bintan yang berusia 73 tahun.

Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto, mengatakan polisi telah menangkap salah seorang pelaku hipnotis yakni perempuan inisial RA.

Rugianto menjelaskan, saat itu korban inisial P tengah belanja di salah satu warung Pasar Barek Motor, Kijang, Sabtu (30/12/2023) lalu.

Kemudian, salah seorang pelaku hipnotis mendekati korban dan meminta korban menunjukkan jalan ke panti asuhan menggunakan mobil.

Leave a comment