frasamedia.com, Tanjungpinang – Komplotan pencuri motor di Tanjungpinang kena ringkus polisi di dua lokasi berbeda usai melakukan aksi pencurian.
Dua pelaku yang merupakan komplotan pencuri motor dan kerap beraksi di sejumlah lokasi di Tanjungpinang, yakni pemuda inisial IK (20) dan pemuda FJ (18).
Komplotan pencuri ini kena tangkap polisi di dua lokasi berbeda, Selasa (22/7/2025). IK kena ringkus di Senggarang dan FJ kena ringkus di kawasan Batu 16.
“Baru-baru ini mereka beraksi di Jalan MT. Haryono dan Jalan Sei Jang Tanjungpinang,” kata Kanit Reskrim Polisi Sektor Bukit Bestari Iptu Pepen, Rabu (23/7/2025).
“Komplotan pencuri motor ini beraksi pada malam Minggu dan Senin siang,” sambung Ipda Pepen.
Dua pelaku, jelas Pepen, memang sengaja berkeliling Tanjungpinang untuk mencari motor incaran yang kuncinya tidak sengaja tertinggal di stop kontak motor.
Setelah menemukan motor incaran, lanjut Pepen, salah seorang pelaku langsung sigap membawa kabur motor yang terparkir tersebut.
“Rencananya mereka mau menjual motor curian itu,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan, dua pelaku ini ternyata tidak hanya beraksi di dua lokasi di Tanjungpinang.
Polisi dapat memastikan, dua pelaku ini telah beraksi menggasak motor dengan total sebanyak lima unit motor di beberapa lokasi berbeda di Tanjungpinang.
Dari hasil pengembangan, dua pelaku beraksi beraksi di lima lokasi di Tanjungpinang. Namun polisi hanya mengamankan dua unit motor.
“Pelaku inisial IK merupakan residivis, yang baru keluar dari penjara karena melakukan terlibat kasus yang sama,” terang Ipda Pepen. (Mya)
Editor: Brp





