frasamedia.com, Tanjungpinang – Polisi menangkap komplotan remaja yang terlibat pencurian onderdil alat berat di Tanjungpinang, Senin (5/6/2023).
Komplotan remaja ini kepergok mencuri onderdil alat berat di perumahan Dompak Residence Jalan Batu Naga Tanjungpinang, Sabtu (3/6/2023).
Empat remaja yang tertangkap yaitu WS, 16, PW, 15, AR, 14 dan MF, 14. Polisi juga mengamankan barang bukti pencurian berupa onderdil alat berat.
Barang bukti berupa 1 motor, 3 buah penutup mesin loader, 3 buah kap body loader dan 1 buah tabung angin loader.
“Para pelaku remaja ini berstatus pelajar,” ungkap Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova, Rabu (7/6/2023).
Komplotan remaja itu, kata Giofany, tertangkap warga saat beraksi mencuri perlengkapan dan onderdil 2 alat berat yakni loader dan kobe.
“Empat pelaku kedapatan sedang mempreteli dua alat berat,” katanya.
Selain itu, empat remaja juga mencuri berbagai macam onderdil seperti pintu mesin loader Caterpilar seri 950B. 1 unit mangat loader.
Body sebelah kiri loader. Pelat kabin loader. 1 set kabel kontak looder. Pintu sebelah kanan kobe Hitachi JX200. Pintu Mesin kobe.
1 penutup aki kobe Hitachi JX200. Penutup pompa atas kobe. Penutup pemutar body atas kobe dan 1 set kabel kontak mesin kobe.
“Para pelaku bersama-sama membongkar alat berat milik korban kemudian menjualnya untuk keuntungan pribadi,” terang Giofany.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
“Atas pencurian itu, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 35 juta,” jelas Giofany.(*)
Editor: Ran