frasamedia.com, Tanjungpinang – Suprihatin, 34 mengaku menjadi korban jambret di kawasan Kampung Kolam Tanjungpinang. Ternyata pengakuan itu hanya bohong belaka.
Saat polisi melakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap Suprihatin, ternyata ia hanya berpura-pura dan mengaku bohong bahwa dirinya menjadi korban jambret.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak mengatakan, polisi melakukan penyelidikan, usai menerima laporan korban jambret.
Polisi mengumpulkan bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Namun dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan tanda-tanda terjadinya kejahatan tersebut.
“Kami juga olah tempat kejadian, ternyata tidak ada kami temukan bukti yang kuat adanya tindak pidana curas (jambret),” tegas Freddy.
Adanya kejanggalan, kepada polisi, Suprihatin pun akhirnya mengaku jadi korban jambret dan merekayasa rekayasa bahwa dirinya jadi korban.
“Perempuan itu mengakui perbuatannya, bahwa tidak pernah terjadi pencurian dengan kekerasan,” kata Kanit.