frasamedia.com, Tanjungpinang – Tindak kriminalitas di berbagai wilayah di Tanjungpinang mengalami peningkatan pada tahun 2023 ini daripada tahun 2022 lalu.
Pada tahun 2022, Polisi Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang menangani 301 kasus tindak kriminalitas. 2023 mengalami peningkatan menjadi 321 kasus.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu, mengatakan dari 321 kasus tindak kriminalitas, 200 kasus yang berhasil terselesaikan.
Sedangkan, sebanyak 121 kasus tindak kriminalitas dalam proses penanganan baik itu pemeriksaan, penyelidikan hingga proses penyidikan.
“Yang belum terselesaikan, masih berjalan dan polisi masih proses,” kata Kombes Heribertus.
Kapolresta menjelaskan, penyelesaian kasus mengalami kenaikan 0,3 persen. Pada 2022, polisi menangani 301 kasus. Terselesaikan sebanyak 187 kasus.
“Penyelesaian kasus mengalami kenaikan 0,3 persen daripada tahun 2022,” kata Kapolresta.