Kepri  

Labuh Jangkar Kepri Masih Menguap, Ini Penyebabnya

Ilustri labuh jangkar di wilayah perainan Kota Batam, Provinsi Kepri. Foto : Instagram@bupbatam
banner 468x60

frasamedia.com, Tanjungpinang-Keinginan Pemprov Kepri untuk mendapatkan kewenangan pengelolaan labuh jangkar dalam wilayah 0-12 mil masih seperti api jauh dari panggang. 

Direktur Perseroda BUP Kepri, Awaluddin mengatakan, harapan terbesar untuk mempertebal kantong pendapatan daerah adalah melalui pengelolaan labuh jangkar. 

“Dari sektor ini, kita bisa mengantongi pendapatan yang cukup besar, karena nilainya puluhan miliar pertahunnya,” ujar Direktur Perseroda BUP Kepri, Awaluddin dikutip dari Antara Kepri, Senin (16/10/2023)

Dijelaskannya, sampai hari ini persoalan kewenangan pengelolaan labuh jangkar antara Kementerian Perhubungan dan Pemprov Kepri belum menemui titik terang.

“Meskipun pembahasan regulasinya sudah melibatkan lintas kementerian di tingkat pusat. Namun masih belum ada kepastiannya,” tegasnya. 

Menurut Awaluddin, daerah ini cuma minta izin mengelola bisnis di area labuh jangkar perairan Kepri. Kalau urusan pungutan retribusi untuk PNBP, itu tetap jadi wewenang Kemenhub. 

“PT Pelabuhan Kepri memiliki kewenangan terbatas dalam menjalankan bisnis, selain sektor kepelabuhanan. Kendati bisa menjalankan bisnis lain, namun dalam praktiknya perusahaan harus bermitra dengan pihak lain,” tutupnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *