frasamedia.com, Tanjungpinang – Pemko Tanjungpinang meminta Dinas Sosial (Dinsos) melakukan langkah-langkah strategis dalam penanggulangan kemiskinan di Tanjungpinang.
Guna memastikan keakuratan data keluarga miskin dan efektivitas program penanggulangan kemiskinan yang akan dilaksanakan, perlu verifikasi dan validasi data secara langsung.
Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah, mengatakan hal tersebut guna menghindari terjadinya salah sasaran aplikasi berbagai program penanggulangan kemiskinan.
Menurut pendataan BKKBN tahun 2021, angka kemiskinan ekstrim di Tanjungpinang mencapai angka 12.386 kepala keluarga (KK).
Namun setelah penyesuaian indikator kemiskinan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), angka tersebut, berubah turun menjadi 8.260 KK.
“Pemerintah pusat, dan pemerintah KotaTanjungpinang telah banyak melaksanakan berbagai program penanggulangan kemiskinan,” jelas Endang.
“Perlu verifikasi dan validasi data seakurat mungkin, agar kebijakan yang akan dilaksanakan lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien,” kata Endang, mengutip tanjungpinangkota.go.id, Jumat (26/5).
Endang mengatakan pihaknya telah menetapkan jadwal verifikasi faktual dan validasi lapangan mulai tanggal 1 hingga 15 Juni 2023.
Dinsos diminta mengkoordinir pelaksanaan verfikasi faktual dan validasi secara langsung ke 6.280 KK dengan melibatkan unsur dari Kecamatan dan Kelurahan.
“Hasil verifikasi faktual dan validasi nanti, akan kita sampaikan kepada Ibu wali kota untuk ditetapkan. Hingga tidak ada kesimpangsiuran data,” terangnya.
“Penanggulangan kemiskinan di Kota Tanjungpinang ke depan lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Dinsos Tanjungpinang telah melakukan verifikasi awal terhadap dari 8.260 KK melalui penelusuran nomor induk kependudukan (NIK)
Berdasarkan hasil verifikasi NIK tersebut, terdapat 1.980 KK masuk dalam data anomali. Secara tidak langsung telah mengurangi kembali angka kemiskinan ekstrim menjadi 6.280 KK.
Editor: Ran