Hukum  

Lelaki Bejat di Tanjungpinang, Diduga Melecehkan Tiga Anak

Lelaki Bejat di Tanjungpinang, Diduga Melecehkan Tiga Anak
Lelaki bejat di Tanjungpinang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak. Foto: ilustrasi/Pixabay

frasamedia.com, Tanjungpinang – Warga Tanjungpinang melaporkan seorang lelaki bejat inisial S ke polisi. Pasalnya lelaki itu diduga melakukan pelecehan seksual.

Lelaki bejat berusia 60 tahun tersebut, nekat melecehkan tiga anak di bawah umur yang merupakan santri salah satu TPQ di kawasan Tanjungpinang Timur.

Terungkapnya perbuatan lelaki bejat ini, berawal dari laporan terkait pelecehan seksual dari salah seorang santri kepada pengurus Masjid, Sabtu (21/9/2024) malam.

Pengurus masjid, langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Pengurus masjid langsung menemui tiga santri yang menjadi korban pelecehan seksual tersebut.

“Terduga pelaku itu masih warga di sini juga (sekitar TPQ). Dia sering bantu membersihkan masjid. Kami juga tidak nyangka,” kata Amin pengurus Masjid, Jumat (27/9/2024).

Perbuatan pelaku berawal saat tiga korban tersebut tengah bermain di halaman Masjid dan belum pulang ke rumah, usai belajar mengaji dan salat Magrib.

Pelaku yang kebetulan berada di tempat tiga korban bermain, mendekati dan langsung melakukan pelecehan seksual terhadap tiga korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *