frasamedia.com, Jakarta – Lintasan uji praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), berubah bentuk. Awalnya bentuk angka 8 dan zig zag, kini berubah menjadi lintasan huruf S.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, mengatakan perubahan bentuk lintasan uji praktik bertujuan mempermudah calon pembuat SIM.
“Kita menerima masukan dari masyarakat bahwa ujian dengan metode angka 8, cukup menyulitkan,” kata Firman, melansir PMJ News.
Pihaknya akan memulai lintasan berbentuk huruf S tersebut, pada Senin 7 Agustus 2023 di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Korlantas Polri berharap, seluruh Polres jajaran di Indonesia dapat menerapkan lintasan huruf S pada masing-masing Satpas wilayah.
“Jadi teman-teman yang di daerah, bisa melihat langsung di Polres masing-masing, apakah sudah tersedia layout yang seperti ini (huruf S),” terang Firman.
Melansir Instagram @humaspoldakepri, lintasan uji praktik SIM semula angka 8 dan zig-zag, berubah menjadi Huruf S.