Hukum  

Mahasiswa Magang Diciduk Polisi di Hotel di Bintan, Kasusnya Bikin Malu!

Mahasiswa Magang Diciduk Polisi di Hotel di Bintan, Kasusnya Bikin Malu!
Mahasiswa magang diciduk polisi di hotel di Bintan. Kasusnya bikin malu. Foto: ilustrasi/Pexels

frasamedia.com, Bintan – Seorang mahasiswa magang kena tangkap polisi di salah satu hotel di kawasan Lagoi Bintan. Pasalnya ia berbuat hal yang bikin malu.

Polisi mengamankan mahasiswa magang inisial HS 20, karena nekat melakukan perbuatan asusila terhadap teman dekatnya yang juga seorang laki-laki.

HS adalah mahasiswa di salah satu sekolah pariwisata yang saat ini tengah magang di salah satu hotel yang terletak di kawasan Lagoi, Bintan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bintan Ipda Raffi Arya Yudantara, penangkapan mahasiswa magang itu setelah adanya laporan dari korban.

Polisi bergerak melakukan penangkapan dan kemudian membawa pelaku ke Polres Bintan di Bintan Buyu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Raffi, kasus asusila yang melibatkan pelaku ini terjadi sejak bulan November 2024 hingga April 2025.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban sebanyak 30 kali di rumah korban di Bintan.

Pelaku tidak hanya melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban, tapi juga mengambil foto dan merekam perbuatan asusila tersebut.

Raffi mengungkap, pelaku dan korban memiliki hubungan yang dekat karena pernah bekerja bersama di salah satu perusahaan di Bintan.

“Pelaku dan korban tinggal di kampung yang sama,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polres Bintan. Pelaku terjerat Pasal 6 Huruf C KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (Mya)

Editor: Brp

Simak berita terkini seputar Kepri dan Indonesia langsung di ponsel kamu. Kunjungi fanspage frasamedia.com. Jangan lupa like dan follow ya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *