Hukum  

Maling di Perumahan Tanjungpinang Ancam Warga Pakai Pisau

Maling di Perumahan Tanjungpinang Ancam Warga Pakai Pisau
Maling di salah satu perumahan di Batu 8 Tanjungpinang melarikan diri setelah mengancam warga menggunakan pisau. Foto: ilustrasi/Pixabay

frasamedia.com, Tanjungpinang – Seorang terduga maling di perumahan di kawasan Batu 8 Tanjungpinang melarikan diri setelah mengancam warga menggunakan pisau.

Seorang warga perumahan yang tengah keliling ronda jaga malam, memergoki maling yang akan membobol warung, Senin (23/10/2023) dinihari.

Namun, maling itu berhasil melarikan diri, setelah mengancam warga yang memergoki aksinya menggunakan sebilah pisau.

Salah seorang warga yakni AR mengungkapkan, saat itu mertuanya tengah melakukan ronda keliling jaga malam di sekitar perumahan.

Kemudian mertuanya melihat lalu memergoki seorang maling yang tengah berusaha membobol salah satu warung di perumahan tersebut.

“Mertua saya lihat ada seorang yang mencurigakan. Dia (maling) awalnya minta maaf, sampai sujud-sujud gitu,” katanya.

Setelah itu, kata AR, pencuri memberontak lalu mengancam mertuanya menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *