Mantan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Ditahan Polisi

frasamedia.com, Bintan – Penyidik Polisi Resor Bintan resmi menahan mantan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan karena terjerat kasus pemalsuan dokumen lahan.

Penyidik polisi menahan mantan Penjabat Wali Kota Hasan, setelah melakukan pemeriksaan intensif sejak pagi hingga malam di Mapolres Bintan, Jumat (7/6/2024).

Mantan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang itu sempat mengungkap maksud kedatangannya ke Mapolres Bintan yaitu untuk memenuhi panggilan penyidik polisi.

“Selama ini kita ikuti apa yang menjadi prosedur hukumnya. Biasalah, kan pernah jadi Lurah, Camat selalu dimintai keterangan,” kata Hasan.

“Nantilah ya kita lihat prosesnya. Ini kan ranahnya ranah hukum soal dugaan pemalsuan surat. Kita sudah berikan keterangan, ya kita hormatilah proses hukumnya,” sambungnya.

Terkait penahanan terhadap mantan Camat Bintan Timur dan mantan Lurah Sei Lekop Hasan, Polisi Resor Bintan belum memberikan keterangan resmi.

Namun Penasihat Hukum yang mendampingi Hasan saat pemeriksaan yakni Hendie Devitra, membenarkan polisi memutuskan menahan Hasan.

Leave a comment