Mengawal Peradilan Kasus Kekerasan Anak di Tanjungpinang

Mengawal Peradilan Kasus Kekerasan Anak di Tanjungpinang
Mengawal peradilan kasus kekerasan terhadap anak di Tanjungpinang. Pastikan pelaku mendapatkan hukum setimpal. Foto: ilustrasi/Freepik
banner 468x60

frasamedia.com, Tanjungpinang – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Tanjungpinang akan mengawal peradilan kasus kekerasan terhadap anak.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak memastikan pelaku kekerasan seksual terhadap anak akan mendapatkan hukuman yang setimpal pada proses peradilan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Tanjungpinang Rustam, mengatakan pelaku tindak kekerasan terhadap anak akan menjalani peradilan dan proses hukum.

“Yang menyangkut kekerasan seksual pasti sampai proses peradilan dan itu kami kawal,” tegasnya.

Jumlah pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang menjalani proses hukum, sesuai dengan jumlah kasus yang terjadi di Tanjungpinang.

Rustam menjelaskan, terdapat 31 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Tanjungpinang.

“Jumlahnya banyak, mencapai puluhan yang sudah menjalani proses hukum,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *